Praktisi Komunikasi: Menjadi Buzzer Politik Itu Halal

buzzer politik

Menjadi Buzzer Politik Itu Halal
Oleh: Yons Achmad
(Praktisi Komunikasi.CEO Komunikasyik.com)

Apakah jadi buzzer politik itu haram? Tidak. Boleh-boleh saja dan halal. Datangnya era media sosial menjadikan siapapun memungkinkan terjun bahkan menjadikannya sebagai profesi. Artinya, dia mendapatkan penghasilan dari sana. Hanya, kadang yang sering dilupakan, ketika seseorang telah menjadikan pekerjaannya sebagai profesi, maka ada etika yang harus dipegang erat. Ya, setiap profesi pasti ada etikanya. Tanpa itu, dia akan menghalalkan segala macam cara.

Modal seorang buzzer kecil saja. Cukup punya akun media sosial. Contoh Twitter, Facebook atau Youtube. Tapi, sebenarnya itu cuma perangkat teknis saja, sekadar alat (media). Modal terbesar seorang buzzer sebenarnya adalah konten (pikiran). Ditambah keterampilan (skill) menulis dan mengedit video  sebagai jalan pengemasan sehingga bisa menarik perhatian.

Ada yang bilang, idealnya seorang buzzer adalah membela gagasan bukan orang. Betul, saya sepakat dengan pernyataan demikian. Tapi, dalam praktiknya yang membayar seorang buzzer adalah orang per orang. Ini yang memaksa (menjebak) seorang buzzer untuk membela junjungannya. Benar atau salah. Membabi buta, membela yang bayar. Sudah mirip dengan anjing peliharaan. Memang, ada juga yang membayar orang ketiga, tapi buzzer tetap tahu siapa yang mesti dibela.

Tapi, apakah ada buzzer politik yang tak dibayar? Banyak. Pembelaannya kepada seseorang atau isu didasarkan atas dasar tanggungjawab pribadi, kontribusi pribadi untuk sebuah kepentingan tertentu. Biasanya, buzzer demikian lebih slow. Berbeda dengan buzzer-buzzer bayaran. Tapi, terlepas dari buzzer “Bayaran” dan buzzer “Relawan” sama-sama tetap perlu etika.

Di sini, etika profetik (berbasis kenabian) relevan. Basisnya adalah semangat untuk mempromosikan kebaikan berdimensi amar makruf (humanisasi), kontra kejahatan atau kezaliman berbasis nahi munkar (liberasi). Dan yang ketiga ini paling penting, spirit dimensi ketuhanan (transedensi). Kita bisa lihat dari apakah yang kita bela itu peduli terhadap syiar-syiar kebaikan atau justru menghambatnya. Inilah pegangan yang perlu dijadikan lendasan etika dalam praktik per-buzzeran. Mungkin terkesan normatif, tapi tanpa landasan normatif, keliaran  dan kegilaan macam apa lagi yang bakal dipertontonkan?

Jadi, bagi saya membela orang baik saja tidak cukup. Ketika seseorang yang kita bela banyak keluarkan kebijakan-kebijakan yang merusak dan menindas, cukup sudah. “Aku mundur alon-alon”. Belum lagi, kalau ketika ada yang terang-terangan misalnya melecehkan ajaran agama tertentu, menghambat syiar (dakwah) kebaikan, maka bukan saja tak perlu dibela, tapi harus dilawan.

Hanya saja, praktik buzzer ini sebenarnya adalah pertarungan gagasan. Peperangan berbasis ide dan pemikiran. Kalau diseret misalnya masuk ke level kekerasan fisik, persekusi, maka menjadikannya tidak sehat.  Gagasan  harus dibalas gagasan. Memang, kerap membuat panas dan lelah. Ya, begitulah,  hanya yang punya daya tahan pikiran saja yang bakal bisa terus eksis dalam kancah dunia perbuzzeran ini. Walaupun begitu, dunia buzzer tentu bukan segalanya.

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka, tidaklah kamu memahaminya?  (QS Al-Anam ayat 32).

Begitu kawan…