Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024. Perpres tersebut dinilai sebagai upaya mencegah ancaman ekstremisme berbasis kekerasan dan mengarah pada aksi terorisme di Indonesia. Terbitnya perpres tersebut mendapatkan banyak kritik publik.
Yons Achmad, pengamat media sosial, memberikan catatan kritis atas Perpres itu. “Diterbitkannya Perpres tersebut memperlihatkan pemerintah gagal dalam skala prioritas, hadirnya Perpres tersebut saya kira malah berpotensi memicu kegaduhan, terutama di media sosial,” katanya saat dimintai tanggapan, Senin (18/1/2021).
Dalam praktiknya, pasca terbitnya Perpres itu warga juga akan dilatih untuk memolisikan orang yang diduga terlibat dalam ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Yons menilai cara-cara demikian tidak akan efektif karena hanya mengundang saling curiga diantara masyarakat, bahkan bisa saling fitnah karena perbedaan persepsi soal ekstremisme itu sendiri.
“Di media sosial, nanti juga berpotensi bakal terjadi diantara masyarakat saling tuduh, saling fitnah dalam soal ekstremisme ini. Semua itu bisa terjadi ketika muncul anggapan seseorang berpandangan ekstrem, padahal belum tentu demikian,” ujar aktivis yang bekerja sebagai Direktur Komunikasyik ini.
Alih-alih membuat aturan yang memicu kegaduhan, Yons menyarankan agar pemerintah lebih fokus mengurus masalah-masalah yang mengarah kepada harmoni dan kesejahteraan rakyat. Upaya ini diyakini sebagai cara paling efektif mencegah ekstremisme dan terorisme.* [Sumber: Ril/voa-islam.com/18/1/21]
Sumenep–Ada yang beda dengan Pesantren Al-Amien Prenduan Sumenep Madura ini, pesantren modern ini berhasil merayakan kelulusan 424 santrinya dengan sebuah karya fenomenal, yaitu menerbitkan 309 judul buku dengan beragam tema. Wakil Pimpinan Pesantren Al-Amien Prenduan, KH. Dr. Ghozi Mubarok, M.A,... Selengkapnya
Jakarta (16/05/2021)- Forum Jurnalis Muslim (Forjim) mengecam serangan militer Israel terhadap Gedung Al Jala’ yang menjadi kantor berbagai media seperti Al Jazeera, AP dan lain sebagainya di Kota Gaza, Palestina. Menurut Forjim, tindakan itu jelas melanggar Konvensi Jenewa 1949 yang... Selengkapnya
Jakarta – Aktivitas dakwah bukanlah sekadar tabligh dan ceramah. Dakwah adalah aktivitas mengubah masyarakat. Demikian pula dengan aktivitas dakwah melalui media. Di samping menyampaikan isu-isu kontemporer, media juga memiliki tanggung jawab peradaban yang besar. Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Da’wah... Selengkapnya
Komentar dinonaktifkan: Pengamat Medsos: Perpres No 7 Tahun 2021 Berpotensi Picu Kegaduhan
Maaf, form komentar dinonaktifkan untuk produk/artikel ini