Yons Achmad, pengamat media dan praktisi komunikasi juga CEO Komunikasyik.com, sebuah perusahaan agensi komunikasi melakukan kritik atas hadirnya UU ITE. Dikatakan bahwa UU ITE dalam praktiknya salah kaprah dan melenceng dari filosofi dan tujuan awal.
Sejak awal UU ITE ini untuk menjerat pelaku kejahatan transaksi elektronik. Sayangnya atas nama pencemaran nama baik, sekarang UU ITE ini digunakan untuk memenjarakan orang yang berbeda pandangan.
Bagaimana Anda ingin dikenal publik? Atau bagaimana publik mengenal diri Anda. Itulah yang dinamakan dengan personal branding (Citra diri). Ya, Anda ingin dicitrakan sebagai apa atau bagaimana kondisi sekarang publik menilai Anda. Lebih banyak dikenal sebagai apa. Dalam urusan bisnis,... Selengkapnya
Anda ingin bertemu Presiden? Bisa. Cukup tiga langkah. Anda mengusahakan sebuah kawan yang punya jejaring luas. Seseorang ini tentu bisa Anda usahakan sebagai proses langkah pertama. Lantas, bayangkan orang ini punya teman staf khusus presiden. Lalu Anda misalkan keluarkan keinginan... Selengkapnya
“Apa boleh buat, jalan seorang penulis adalah jalan kreativitas, di mana segenap penghayatannya terhadap setiap inci gerak kehidupan, dari setiap detik dalam hidupnya, ditumpahkan dengan jujur dan total, seperti setiap orang yang berusaha setia kepada hidup itu sendiri—satu-satunya hal yang... Selengkapnya
Komentar dinonaktifkan: Pengamat Media: Kritik Atas UU ITE
Maaf, form komentar dinonaktifkan untuk produk/artikel ini