Pengamat Komunikasi: Koruptor Pantas Disebut Maling

koruptor maling

Forum Pemred sebuah jejaring media online sepakat mengganti istilah koruptor menjadi maling. Pengamat komunikasi Yons Achmad menilai hal itu pantas dan sebuah terobosan menarik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya kira, sebutan maling pantas untuk koruptor walaupun sebenarnya perlu ditegaskan lagi misalnya dengan istilah maling uang rakyat,” katanya saat dimintai keterangan Rabu, 1 September 2021.

Sejauh ini oleh berbagai pihak, sebutan atau istilah koruptor dinilah terlalu halus. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah punya rencana memperhalus lagi dengan istilah “Penyintas Korupsi”. Hal ini yang kemudian mendapatkan kritik keras publik (netizen). Yons menilai istilah koruptor tidak membuat efek jera bagi pelaku korupsi.

“Coba lihat di media, koruptor  tidak malu menebar senyum dan melambai-lambaikan tangan seolah tidak bersalah.” ujar Direktur Komunikasyik ini. Lebih lanjut dikatakan, media-media arus utama (manstream) seharusnya juga punya sikap tegas.

“Bayangkan kalau di semua media serentak ditulis maling, rampok, garong uang rakyat untuk koruptor, tentu hal ini sebuah terapi efek jera  yang cukup efektif, beragam media khususnya media arus utama harus tegas dan berani mempermalukan koruptor,” tutupnya.*

Sumber: VOA-Islam.com (1 September 2021)